Penambahan Anggaran untuk Pembangunan LRT Dinilai Berpotensi Langgar Aturah


Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.Com - Dishub DKI Jakarta meminta tambahan anggaran Rp68 miliar pada kegiatan pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT). Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menilai anggaran tersebut berpotensi melanggar aturan.
Baca Juga:
Permudah Penumpang LRT, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai JakCard
Awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp85,6 miliar untuk pengadaan lahan. Kemudian Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp68 miliar pada saat rapat pembahasan RAPBD 2020 (5/12) lalu. Rute LRT yang dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Tanah Abang.

"Kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub nomor 154 tahun 2017, kedua pekerjaan tersebut adalah wewenangnya PT Jakpro,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.
Di dalam Pergub nomor 154 tahun 2017, jelas Milli, Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute LRT. Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan.
“Kalau baca Pergub nomor 154, tidak ada celah bagi pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di DInas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154,” tandas Milly.
Baca Juga:
Menurut RPJMD tahun 2018-2020, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 koridor LRT dengan total panjang sekitar 110 km. Pada saat ini, PT Jakpro telah menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan rute Kelapa Gading Pegangsaan Dua – Velodrome sepanjang 5,8 km.
Sementara itu, PT Jakpro juga telah merampungkan fasilitas perawatan kereta yang mampu memenuhi kebutuhan rute LRT sepanjang 110 kilometer dan fasilitas sepanjang 40 kilometer.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

Progres LRT Jakarta Fase 1B Hampir 70 Persen, Target Manggarai Makin Dekat

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
