Pemprov DKI Target 5 Tahun Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut
Pejalan kaki melintas di bawah kabel listrik PLN yang menjuntai di trotoar Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/11). ANTARA/HO-Sudin Binamarga Jaktim
MerahPutih.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah gencar merapikan kabel-kabel utilitas yang semrawut di udara. Ditargetkan dalam kurun waktu lima tahun, kabel yang berantakan di atas bisa dirapikan ke dalam tanah.
"Utilitas target saya 4-5 tahun nanti utilitas Jakarta itu Insya Allah kabel udara itu bisa di bawah semua," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta, Kamis (5/1).
Baca Juga
Hari menuturkan, pihaknya telah membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) 0,3 persen kabel utilitas. Sementara, untuk revitalisasi trotoar di Jakarta, Hari menyebut capaiannya baru mencapai 30 persen.
"Kalau trotoar kita revitalisasi baru 30 persen, otomatis baru 30 persen, masih banyak PR kita. Maka 4-5 tahun lagi akan bersih," ujar dia.
Baca Juga
Telkom Rampungkan Perbaikan Kabel Laut Yang Bikin Internet di Timur Indonesia Putus
Lebih lanjut, untuk tahun ini, Hari menuturkan pihaknya menargetkan ada pembangunan SJUT sepanjang 100-200 kilometer. Lokasinya akan berada di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Tahun ini kita targetnya 200 kilometer lagi. Lokasinya tersebar di empat wilayah baik Pusat, Timur, Selatan, Barat, yang Utara belum," paparnya.
Proyek SJUT ini dilakukan oleh dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (JakPro).
"Jadi, intinya begitu kita revitalisasi trotoar itu, kabel kita turunkan melalui apa? SJUT. Kami berkomitmen, apalagi Perda Utilitas kan di dewan sudah dibahas pasal demi pasal, Insya Allah tahun ini. Jadi itu yang jadi pegangan kita dalam melakukan SJUT lebih giat lagi," tutur dia. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah