Pemprov DKI Sebut Anies Janji Cabut Pergub Penggusuran Zaman Ahok Sebelum Lengser


Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta berjanji akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sebelum masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria habis pada 16 Oktober 2022.
"Pak Gubernur juga sudah sampaikan semua, surat-menyurat, pergub, dan lain-lain yang memang sudah disetujui akan kami selesaikan sebelum tanggal 16 Oktober," kata Wagub Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Temui Massa Aksi, Wagub DKI Klaim Pergub Penggusuran dalam Tahap Pencabutan
Sejauh ini, ujar Riza, Pemprov DKI sudah menerima perwakilan anggota Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (3/10) kemarin.
Riza menyatakan, bahwa pihaknya sudah membuat dua surat, yaitu surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan surat untuk program pembentukan (propem) Pergub.
"Sudah kami sampaikan surat kami, sudah selesai, ada dua surat. Surat ke Kemendagri terkait fasilitasi kemudian surat program pembentukan Pergub itu juga sudah kami selesaikan," paparnya.
Baca Juga:
Anies Klaim akan Telusuri Penyebab Pergub Penggusuran Buatan Ahok Belum Dicabut
Ketua DPD Gerindra DKI ini juga menyatakan, dua surat tersebut akan dikirimkan ke Kemendagri.
Tak hanya itu, orang nomor dua di Jakarta ini juga mengeklaim, bahwa pihak KRMP terlihat puas dengan apa yang sudah dilakukan Pemerintah DKI sampai sejauh ini.
"Saya lihat senang. Dia lihat sendiri progresnya, saya jelaskan progresnya, bukti-buktinya. Prinsipnya kami menyampaikan kesungguhan dan komitmen kami," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior

1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
