Pemprov DKI Evaluasi SKPD Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kebijakan ini dilakukan pasca terjadinya kerumuman di acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Akibat kerumunan di kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyebabkan sejumlah pejabat DKI termasuk gubernur diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Jakarta Pusat Siagakan Pompa Mobile untuk Sedot Air Seribu Liter Per Menit
"Nanti kita akan lihat apa hasil evaluasinya," ujar Riza Patria kepada wartawan, Rabu (25/11).
Ariza tidak merinci Kepala SKPD mana saja yang akan dievaluasi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, SKPD yang dievaluasi tersebut di antaranya kepala dinas lingkungan hidup (LHK), kepala dinas perhubungan, kepala satpol PP DKI Jakarta, kadis kesehatan dan lainnya.
Riza mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan hasil evaluasi SKPD tersebut dalam beberapa pekan mendatang. Pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta dilakukan evaluasi. Kedua melakukan evaluasi diantara internal.
"Seperti kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi kita akan perbaiki," katanya.

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.
Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.
Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.
Buntut kejadian ini, pada Senin (16/11), Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
