Pemprov DKI Berharap Tempat Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan Saat Dibuka Kembali
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat (Foto: beritajakarta.go.id)
MerahPutih.Com - Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat belum bisa memastikan kapan tempat ibadah dibuka kembali setelah PSBB di ibu kota berakhir 4 Juni 2020 mendatang. Meskipun pemerintah sudah gencar penerapan new normal atau tatanan hidup baru dengan protokol kesehatan.
Hendra mengaku, pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hingga kini terkait waktu pembukaan tempat ibadah itu masih belum diputuskan Gubernur Anies.
Baca Juga:
Upaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk pak gubernur untuk hal tersebut," ujar Hendra Hidayat kepada wartawan, Jumat (29/5).
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW), Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) untuk mempersiapkan dibukanya kembali rumah ibadah.
"Satu hal yang pasti bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," jelas dia.
Hendra menuturkan, pada saat nanti mulai dibukanya kembali rumah ibadah agar dipastikan seluruh umat beribadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Wali Kota Solo Minta Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Januari
"Seluruh umat bisa kembali beribadah dengan baik dan khusyuk serta keamanan dan kesehatan mereka juga tetap terjaga," tuturnya.
Ia pun berharap para jamaah agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, menghindari kontak fisik serta semua ketentuan yang berlaku lainnya.
"Kami tentunya tidak ingin rumah ibadah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 ini," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Menuju New Normal, MUI Ingatkan Umat Pentingnya Patuhi Protokol Kesehatan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah