Pemkot Bandung Musnahkan Ratusan Kilo Jeroan Hewan Kurban
Jeroan hewan kurban. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung menerjunkan tim untuk memantau penyembelihan hewan kurban selama tiga hari perayaan Idul Adha. Tercatat, ada 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memaparkan, dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.
Baca Juga:
Jumlah Hewan Kurban di Kota Solo Turun 15 Persen, DidugaTerdampak Wabah PMK
"Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trachea," ujarnya, Selasa (12/7).
Rinciannya, kata ia, masing-masing berat jeroan yang diafkirkan ialah hati sebanyak 263,28 kg, paru-paru sebanyak 21,42 kg. Kemudian, limfa sejumlah 4,85 kg, jantung sejumlah 2 kg, dan trachea sebanyak 0,5 kg.
"Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH)," ungkapnya.
Ia menegaskan, sedangkan dari pemotongan 1.273 ekor domba yang terperiksa, ditemukan 199 ekor yang memiliki jeroan bermasalah dengan jeroan diafkir seberat 77,628 kg, terdiri dari hati, paru-paru, limfa, dan daging.
Rincian dari tiap bagian yang diafkirkan di antaranya, hati sebanyak 39,78 kg. Lalu, paru-paru sejumlah 22,256 kg. Kemudian, limfa sebanyak 0,592 kg. Terakhir, daging yang diafkirkan sebanyak 15 kg.
Ia memapatkan, sampai hari kedua penyembelihan hewan kurban, total sapi dan domba kurban yang telah terperiksa di Kota Bandung sebanyak 2.113 ekor.
Pemkot Bandung menerjunkan tim Antemortem (pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih) untuk memeriksa hewan kurban sejak 23 Mei 2022 lalu. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pemkot Bandung Terjunkan Tim Pemeriksaan Jeroan Selama Hari Penyembelihan Hewan Kurban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta