Pemilihan Calon Pimpinan KPK di DPR Digelar Tertutup


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kepada I Nyoman Wara dan Johanis Tanak, Rabu (28/9). Keduanya merupakan calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.
"Iya hari ini jam 14.00 WIB. Karena sudah pernah di fit and proper test," kata anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Politikus Golkar ini mengatakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan nanti pihaknya akan menanyakan visi dan misi kedua calon Wakil Ketua KPK tersebut.
Baca Juga:
Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji
"Jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper test terkait kesiapan yang bersangkutan, bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut Adies mengatakan, pemilihan terhadap dua calon pimpinan KPK tersebut akan dilakukan secara tertutup.
"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," pungkas Adies.
Baca Juga:
Mensesneg Sudah Mengirim Surpres Pengganti Pimpinan KPK Lili Pintauli ke DPR RI
Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat pemilihan pimpinan KPK di tingkat Komisi III DPR pada 13 September 2019.
Saat pemungutan suara di parlemen, dua calon pimpinan KPK yang berasal dari kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mendapatkan suara nol.
Diketahui Lili Pintauli mundur saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut perkara etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika. Dewas KPK pun menggugurkan sidang etik Lili. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mantan Pimpinan KPK Ditangkap Polisi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
