Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan kembali melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kepada dua calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.
Kedua calon pimpinan KPK itu yakni I Nyoman Wara yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak yang berasal dari kejaksaan.
Nantinya hanya satu orang yang akan dipilih Komisi III DPR untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua KPK.
Baca Juga:
KPK Buka Suara soal Isu Gelar Perkara Formula E
"Komisi III tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Nyoman Wara dan Johanis Tanak memang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pada September 2019 lalu.
Menurut Arsul, uji kepatutan dan kelayakan penting dilakukan untuk kembali melihat kedua tokoh tersebut, layak atau tidak menjadi komisioner KPK.
"Dulu kan sudah fit and proper test, dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
Oleh karena itu, kata Arsul, Komisi III DPR nantinya akan menentukan kedua orang tersebut untuk dipilih satu menduduki jabatan Wakil Ketua KPK.
"Setelah fit and proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu," kata Arsul. (Pon)
Baca Juga:
2 Capim KPK Pilihan Jokowi Dulu Tak Dapat Suara di DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
