Mensesneg Sudah Mengirim Surpres Pengganti Pimpinan KPK Lili Pintauli ke DPR RI


Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam mobil usai Sidang Etik oleh Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/aa
MerahPutih.com - Surat presiden (Supres) terkait pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR RI.
“Sudah disampaikan ke DPR surpresnya. Ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Baca Juga:
KPK Minta Presiden Segera Usulkan Calon Pengganti Lili Pintauli
Namun, Pratikno tak menjelaskan secara rinci kapan tepatnya surpres tersebut dikirim ke parlemen. Dia hanya mengungkapkan, surpres itu telah dikirim pemerintah ke DPR sejak satu minggu lalu.
“Sudah semingguan yang lalu,” imbuhnya.
Disinggung mengenai siapa nama yang akan menggantikan Lili, Pratikno enggan manjawab.
“Tanya ke DPR,” ujarnya.
Baca Juga:
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Lili Pintauli di KPK
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Hal tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. Menurut Faldo, Lili sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Nyatakan Keputusan Dewas Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Sudah Tepat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
