DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Lili Pintauli di KPK


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - DPR RI belum menerima surat Presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
"Surpres pergantian Ibu Lili sampai hari ini belum terima, mungkin dalam minggu-minggu ini nanti kita update lagi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Baca Juga:
KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro di Rumah Rektor Unila
Menurut Dasco, belum diterimanya surat dari Presiden Jokowi karena pengunduran Lili Pintauli terjadi pada masa DPR sedang reses. Surat dari Presiden Jokowi dinilai penting, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengganti Lili.
"Saya rasa Pemerintah menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan mulai dari 16 Agustus, proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," ujar Dasco.
Baca Juga:
Gibran Angkat Bicara Soal Penghentian Kasus Dugaan Korupsi di KPK
KPK hingga kini masih menunggu kehadiran satu komisioner, setelah Lili Pintauli mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR. Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang diusulkannya tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
