DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Lili Pintauli di KPK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - DPR RI belum menerima surat Presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
"Surpres pergantian Ibu Lili sampai hari ini belum terima, mungkin dalam minggu-minggu ini nanti kita update lagi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Baca Juga:
KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro di Rumah Rektor Unila
Menurut Dasco, belum diterimanya surat dari Presiden Jokowi karena pengunduran Lili Pintauli terjadi pada masa DPR sedang reses. Surat dari Presiden Jokowi dinilai penting, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengganti Lili.
"Saya rasa Pemerintah menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan mulai dari 16 Agustus, proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," ujar Dasco.
Baca Juga:
Gibran Angkat Bicara Soal Penghentian Kasus Dugaan Korupsi di KPK
KPK hingga kini masih menunggu kehadiran satu komisioner, setelah Lili Pintauli mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR. Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang diusulkannya tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK