Gibran Angkat Bicara Soal Penghentian Kasus Dugaan Korupsi di KPK


Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetop penanganan laporan yang dibuat oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Pengentian laporan itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"(Laporan) diarsipkan (dihentikan) KPK," ujar Nurul, di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Penghentian laporan kasus dugaan korupsi di KPK ini disoal Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun selaku pelapor. Ubed begitu akrab disapa yang melaporkan dugaan KKN itu ke KPK pada Januari 2022.
Menanggapi adanya penghentian laporan kasus dugaan korupsi dan adanya protes dari pihak pelapor, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta pada pihak yang memprotes agar melaporkan lagi dirinya ke KPK jika ada bukti baru.
"Kalau mempertanyakan soal penghentian kasus (dugaan korupsi di KPK), yo laporke meneh (laporkan lagi) beres," tegas Gibran di Balai Kota, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Putra sulung Presiden Jokowi ini meminta pada pihak yang meragukan KPK menghentikan laporan agar menyiapkan bukti-bukti baru dan dilaporkan kepada KPK.
"Nek (kalau) ragu-ragu ada bukti anyar (baru) lampirkan saja, penak toh," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Terpapar COVID-19 Tiga Kali, Dinkes Solo Sebut Kasus Sedang Naik
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
