Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pembatalan Haji 2021 Agar Tak 'Digoreng'
Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)
Merahputih.com - Pemerintah di semua tingkatan diminta agar melakukan sosalisasi pembatalan keberangkatan haji pada 2021. Hal itu guna menjaga situasi kondusif di tentah-tengah masyarakat.
"Hal ini bisa 'digoreng' untuk kepentingan politik yang tidak sehat, misalnya ada yang bilang karena utang Indonesia dengan Arab Saudi belum dibayar," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah Masruhan Samsurie dikutip Antara, Jumat (4/6).
Baca Juga
Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji
Selain itu, pemerintah juga perlu mengundang para calon haji yang batal berangkat pada tahun ini untuk menjelaskan secara langsung dan detail sehingga tidak muncul pemikiran yang spekulatif. Perlu pula disampaikan kemungkinan tahun depan bagaimana.
"Berkaitan dengan biaya yang sudah dilunasi di bank, bagaimana dengan yang usianya sudah sepuh dan lainnya," ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ini memaklumi pembatalan keberangkatan haji pada tahun ini oleh pemerintah karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Menurutnya, Pandemi menjadi alasan yang tidak bisa ditolak.
"Karena terjadi juga dengan negara-negara lain yang memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan haji, bahkan Malaysia dan Brunei sudah beberapa hari lalu memutuskannya," beber dia.
Ia menyayangkan pemerintah Arab Saudi yang belum memberikan keputusan terkait dengan ibadah haji tahun ini. "Di sinilah kegagalan diplomasi kita dengan Saudi. Padahal, kita tahu hubungan pemerintah kita dengan Saudi sangat bagus. Ini sebetulnya sebuah modal untuk bisa mengatasi persoalan haji," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6). Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karena belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo