Pemerintah Diminta Perhatikan Tiga Catatan DPR Soal COVID-19
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO)
Merahputih.com - Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah agar meningkatkan kinerja penanganan COVID-19 dan berdampak positif.
"Pertama, mempercepat efektifitas penyerapan anggaran penanganan COVID-19 khususnya di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral dan pemda, serta dukungan UMKM," ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Baca Juga
Perkembangan COVID-19 Juni, Angka Positivity Rate Lebih Rendah daripada Bulan Mei
Kedua, pemerintah perlu memperkuat dan mempertajam program perlindungan sosial dan pemberdayaan rakyat yang diarahkan pada 40 persen masyarakat terbawah agar tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Ketiga, Pemerintah perlu meningkatkan sinergi kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara berkesinambungan.
"Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR melalui alat kelengkapan dewan, Komisi, telah melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja dan kunjungan kerja, khususnya terkait penanggulangan COVID-19 sesuai dengan bidang Komisi," beber dia.
Baca Juga:
Pimpinan DPR, sebagaimana dikutip Antara, melalui rapat konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mendukung upaya BPK untuk memitigasi penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan