Pemerintah Diminta Bikin Formula Tepat Selesaikan Polemik di Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 November 2020
Pemerintah Diminta Bikin Formula Tepat Selesaikan Polemik di Papua

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (Foto: dpr.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk segera melakukan tindakan konkret terhadap gejolak yang terjadi di Papua.

Peristiwa kontak tembak pada Kamis (26/11) lalu,yang mengakibatkan tiga anggota TNI-AD dari Yonif 700 R terluka hanya contoh kecil dari rentetan peristiwa yang terjadi selama ini.

Politikus Golkar ini memprediksi potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), terutama selama periode Desember mendatang akan meningkat.

Baca Juga:

Pakar LIPI Tawarkan Tiga Resolusi Untuk Selesaikan Konflik Papua

"Sinyal menjelang 1 Desember harus diwaspadai , Kapolri dan Panglima harus segera turun dan aksi nyata. Pasalnya tingkat kerawanan akan naik, Informasi ini didapatkan dari sebaran informasi yang disampaikan pihak Polda Papua," Kata Azis dalam keterangannya, Sabtu (28/11).

Menurut Azis, saat ini dibutuhkan antisipasi dengan kesiapsiagaan. Salah satunya, memperbanyak patroli di sejumlah wilayah. Hal Ini, kata Azis, penting dilakukan untuk menekan titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Azis berharap, semua unsur TNI dan Polri terlibat untuk mengantisipasi adanya ancaman KKB yang hingga kini berbeda haluan ideologi dengan NKRI. Mereka, lanjut dia, akan terus menebar ketakutan lewat eksistensinya.

Peta Papua
Papua. (Tangkapan Layar).

"Harus ada formula yang tepat untuk menyelesaikan polemik yang terus menimbulkan korban jiwa. Jika terus dibiarkan akan mengganggu stabilitas keamanan dan kehidupan masyarakat sekitar" ujarnya.

Lebih lanjut, Azis mengatakan, negara harus memberikan rasa aman dan nyaman agar mereka dapat memiliki kehidupan yang layak, bebas dari rasa takut dalam melaksanakan aktivitas.

Dia menekankan, kehidupan di tanah Papua harus terus berjalan. Anak-anak dapat sekolah dengan aman, masyarakat dapat beribadah dengan tenang, dapat bercocok tanam kembali serta aktivitas rutin lainnya.

"Konflik ini harus mereda. Tanah Papua bagian dari NKRI yang harus menikmati kemerdekaan ini," tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Noken Khas Papua Bisa Dicabut sebagai Warisan Budaya Dunia

#Papua #TNI-Polri #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Bagikan