Pembentukan Wakil Panglima TNI Bisa Kurangi Jumlah Perwira Non Job

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 November 2019
 Pembentukan Wakil Panglima TNI Bisa Kurangi Jumlah Perwira Non Job

Politisi PDIP Charles Honoris. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai penerbitan Perpres 66 Nomor 2019 tentang Wakil Panglima TNI bisa menjadi solusi.

Termasuk mengatasi masalah penumpukan perwira non-job di TNI selama ini.

Baca Juga:

Ini Tugas yang akan Diemban Wakil Panglima TNI

"Dengan adanya Perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira non-job di TNI justru segera teratasi," ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11).

Presiden Jokowi bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana menyampaikan ucapan selamat kepada Jend. Andika Perkasa usai pelantikannya sebagai KSAD, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11) pagi. (Foto: AGUNG/Humas)

Charles menyebutkan sejumlah perubahan organisasi TNI yang siginifikan. Pertama, penambahan 3 satuan strategis Divisi 3 Kostrad AD, Armada 3 AL, dan Koops 3 AU. Kedua, pembentukan 3 Kogabwilhan yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan berpangkat bintang 3.

Ketiga, pembentukan 2 satuan strategis setingkat Kostrad di AL dan AU: Komando Armada RI dan Kohanudnas yang dipimpin Panglima berpangkat bintang 3. Dan keempat penguatan BAIS TNI yang sekarang dipimpin perwira bintang 3.

"Usulan penguatan organisasi TNI dan pembentukan jabatan wakil panglima sejatinya sudah ada di masa Presiden SBY saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko. Usulan tersebut kini diwujudkan Presiden Jokowi lewat Perpres 66/2019 yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019," jelas Charles.

Charles menilai pembentukan kembali jabatan wakil panglima adalah dampak dari perubahan signifikan di organisasi TNI yang membuat rentang kendali panglima bertambah.

Baca Juga:

Tantangan TNI Makin Berat, MPR Setuju Panglima Perlu Ada 'Pendamping'

"Adanya wakil panglima bisa memudahkan kerja panglima TNI yang rentang kendalinya telah bertambah," tutur Charles.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan tidak ada undang-undang yang dilanggar dengan penerbitan perpres tersebut.

"Dengan adanya perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira nonjob di TNI justru segera teratasi," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Posisi Wakil Panglima TNI Dikritik karena Terkesan Bagi-bagi Jabatan

#Panglima TNI #Charles Honoris #Anggota DPR #Prajurit TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 57 perwira tinggi TNI dari matra AD, AL, dan AU. Rotasi ini bertujuan memperkuat struktur komando dan profesionalisme prajurit.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Bagikan