Pelarangan Misa Natal di Sumbar, Pemerintah Tak Boleh Bersekongkol dengan Kelompok Intoleran

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Desember 2019
 Pelarangan Misa Natal di Sumbar, Pemerintah Tak Boleh Bersekongkol dengan Kelompok Intoleran

Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, pemerintah tidak boleh tunduk terhadap kelompok intoleran atau ormas, melainkan harus memproses hukum para penandatangan surat pernyataan penolakan pelaksanaan ibadah bagi umat Kristiani di Sumatera Barat (Sumbar).

Petrus mengatakan, pimpinan kelompok atau ormas harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana berdasarkan UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas.

Baca Juga:

PKS Duga Berita Pelarangan Natal di Sumatera Barat Hoaks Belaka

"Karena tindakan pelarangan itu selain bukan wewenang ormas, juga sudah meniadakan hak-hak warga umat Kristiani untuk merayakan Ibadah Natal selama bertahun-tahun sebagai kejahatan berlanjut," kata Petrus kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (24/12).

Ilustrasi Misa Natal
Ilustrasi ibadah Natal (MP/Asropih)

Lebih lanjut Petrus menegaskan Menteri Agama dan Kapolri tidak boleh seakan-akan menjadi jubirnya ormas intoleran di Sumatera Barat dengan dalil bahwa pelarangan ibadah Natal bagi umat Kristiani di Sumatera Barat sudah ada surat kesepakatan atau perjanjiannnya.

"Itu artinya Aparat Pemerintah tunduk kepada perilaku intoleran ormas dibalik kesepakatan yang melarang umat Kristiani melaksanakan Ibadah Natal," jelasnya.

Sikap beberapa ormas di Sumatera Barat yang membuat kesepakatan melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah agama dan merayakan Natal dianggap Petrus merupakan tindak pidana menurut UU No. 16 Tahun 2017, Tentang Ormas, yang melarang ormas melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

"Apapun alasannya, hanya penegak hukum yang berwewenang melarang. Karena itu indakan sejumlah ormas setempat yang melarang pelaksanaan ibadah umat Kristiani, sebagaimana surat pernyataan pelarangannya beredar di medsos, jelas merupakan kejahatan atau tindak pidana," jelas Petrus.

Baca Juga:

Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran

Petrus menyebut, sebagai negara hukum, bangsa yang besar, majemuk dan berasaskan Pancasila, maka sikap Menteri Agama, Polri dan Pemda setempat yang mentolerir sikap intoleran beberapa ormas terhadap warga lainnya, hanya karena berbeda agama selama bertahun-tahun tanpa ada penindakan.

"Hal itu merupakan sikap yang sangat memalukan karena menciderai tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dan menciderai hak-hak dasar warganya melakukan ibadah sesuai agamanya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani

#Natal #Kasus Intoleransi #Ormas #Umat Kristen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Indonesia
Warner Bros Bikin Film Perjalanan Santa Menghilang pada Malam Natal
McCarthy dan Falcone menjadi produser bersama Michelle Wong, yang sebelumnya memproduseri serial K-Pop Demon Hunters di Netflix.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Warner Bros Bikin Film Perjalanan Santa Menghilang pada Malam Natal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
Beredar informasi soal Australia yang memberikan bantuan dana khusus untuk gereja dan umat Kristen di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Pembubaran Kegiatan Keagamaan di Sukabumi, Kemenag Akui Aturan soal ‘Rumah Doa’ Multitafsir dan Segera Bikin Regulasi Baru
Istilah 'rumah doa' banyak digunakan di masyarakat, terutama di kalangan denominasi tertentu umat Kristen.
Dwi Astarini - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Kegiatan Keagamaan di Sukabumi, Kemenag Akui Aturan soal ‘Rumah Doa’ Multitafsir dan Segera Bikin Regulasi Baru
Indonesia
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Para pelaku yang terbukti melakukan pengusiran dan perusakan harus dihukum agar memberikan efek jera.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Bagikan