Pelarangan Misa Natal di Sumbar, Pemerintah Tak Boleh Bersekongkol dengan Kelompok Intoleran

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Desember 2019
 Pelarangan Misa Natal di Sumbar, Pemerintah Tak Boleh Bersekongkol dengan Kelompok Intoleran

Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, pemerintah tidak boleh tunduk terhadap kelompok intoleran atau ormas, melainkan harus memproses hukum para penandatangan surat pernyataan penolakan pelaksanaan ibadah bagi umat Kristiani di Sumatera Barat (Sumbar).

Petrus mengatakan, pimpinan kelompok atau ormas harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana berdasarkan UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas.

Baca Juga:

PKS Duga Berita Pelarangan Natal di Sumatera Barat Hoaks Belaka

"Karena tindakan pelarangan itu selain bukan wewenang ormas, juga sudah meniadakan hak-hak warga umat Kristiani untuk merayakan Ibadah Natal selama bertahun-tahun sebagai kejahatan berlanjut," kata Petrus kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (24/12).

Ilustrasi Misa Natal
Ilustrasi ibadah Natal (MP/Asropih)

Lebih lanjut Petrus menegaskan Menteri Agama dan Kapolri tidak boleh seakan-akan menjadi jubirnya ormas intoleran di Sumatera Barat dengan dalil bahwa pelarangan ibadah Natal bagi umat Kristiani di Sumatera Barat sudah ada surat kesepakatan atau perjanjiannnya.

"Itu artinya Aparat Pemerintah tunduk kepada perilaku intoleran ormas dibalik kesepakatan yang melarang umat Kristiani melaksanakan Ibadah Natal," jelasnya.

Sikap beberapa ormas di Sumatera Barat yang membuat kesepakatan melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah agama dan merayakan Natal dianggap Petrus merupakan tindak pidana menurut UU No. 16 Tahun 2017, Tentang Ormas, yang melarang ormas melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

"Apapun alasannya, hanya penegak hukum yang berwewenang melarang. Karena itu indakan sejumlah ormas setempat yang melarang pelaksanaan ibadah umat Kristiani, sebagaimana surat pernyataan pelarangannya beredar di medsos, jelas merupakan kejahatan atau tindak pidana," jelas Petrus.

Baca Juga:

Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran

Petrus menyebut, sebagai negara hukum, bangsa yang besar, majemuk dan berasaskan Pancasila, maka sikap Menteri Agama, Polri dan Pemda setempat yang mentolerir sikap intoleran beberapa ormas terhadap warga lainnya, hanya karena berbeda agama selama bertahun-tahun tanpa ada penindakan.

"Hal itu merupakan sikap yang sangat memalukan karena menciderai tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dan menciderai hak-hak dasar warganya melakukan ibadah sesuai agamanya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani

#Natal #Kasus Intoleransi #Ormas #Umat Kristen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Di saat situasi global menghadapi krisis energi dan ekonomi, Indonesia dinilai tetap stabil berkat persatuan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Indonesia
Angkutan Kota di Bandung Tidak Beroperasi Saat Pergantian Tahun, Sopir Dapat Kompensasi
Total angkot yang diliburkan mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Angkutan Kota di Bandung Tidak Beroperasi Saat Pergantian Tahun, Sopir Dapat Kompensasi
Indonesia
Rohaniwan Katolik Mudji Sutrisno Meninggal Dunia setelah Natal, Menag: Indonesia Kehilangan Tokoh Keberagaman dan Lintas Iman
Menag Nasaruddin menekankan Romo Mudji sering memberikan perspektif seni dan estetika dalam nilai spiritual.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Rohaniwan Katolik Mudji Sutrisno Meninggal Dunia setelah Natal, Menag: Indonesia Kehilangan Tokoh Keberagaman dan Lintas Iman
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
Selain CKG paket cepat, juga dilakukan pemeriksaan alkohol respirasi dan amphetamin urine/NAPZA untuk menentukan kelaikan mengemudi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
Indonesia
10.117.847 Orang Telah Bepergian Menggunakan Angkutan Umum Buat Liburan Nataru
Seluruh masyarakat yang hendak bepergian untuk selalu mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi cuaca.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
10.117.847 Orang Telah Bepergian Menggunakan Angkutan Umum Buat Liburan Nataru
Indonesia
Lirik Nama-Mu Kudus Tuhan, Sebuah Lagu Natal Menampilkan Perpaduan Kuat Dari Karakter Vokal Berbeda
Lagu spesial Natal ini diciptakan oleh Liliana Tanoesoedibjo dan dirilis melalui kerja sama dengan HITS Records serta PT Dua Anak Deo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lirik Nama-Mu Kudus Tuhan, Sebuah Lagu Natal Menampilkan Perpaduan Kuat Dari Karakter Vokal Berbeda
Berita Foto
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
Warga berjalan melintasi ornamen tema Natal Jalan Sudirman, depan Hotel Le Meridien Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 27 Desember 2025
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
Indonesia
99,4 Persen Kapasitas Kereta Jarak Jauh Sudah Terbeli Penumpang Nataru
KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini serta melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
99,4 Persen Kapasitas Kereta Jarak Jauh Sudah Terbeli Penumpang Nataru
Indonesia
TMII Targetkan 430 Ribu Pengunjung, Beri Lapak Khusus Bagi UMKM
Untuk membantu menggerakkan roda perekonomian, lanjut dia, selama libur ini pihaknya juga menyiapkan tempat berjualan bagi 50 UMKM
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
TMII Targetkan 430 Ribu Pengunjung, Beri Lapak Khusus Bagi UMKM
Bagikan