PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Maret 2021
PBNU Minta Polemik Perpres Soal Miras Diakhiri

Minuman beralkohol. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang pembukaan investasi industri minuman keras (miras).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas pun mengapresiasi langkah tersebut.

“Presiden mendengar baik respon masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (2/3).

Baca Juga:

Perpres Yang Buka Investasi Miras Dinilai Bermasalah

Dia pun mengucapkan terimakasih kepada Jokowi yang telah mau mendengar saran-saran dari para kiai dan ulama. "Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri," kata Robikin.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Ia membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan ormas lainnya.

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama
Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Perpres tersebut berisikan aturan soal perizinan investasi miras oleh pemerintah. Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Ma'ruf Amin Perbolehkan Jual Miras Demi Kas Negara

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (Knu)

#Minuman Keras #Minuman Beralkohol #PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Pesan Idul Adha Ketum PBNU: Spirit Kurban Berjuang Demi Masa Depan Peradaban
Idul Adha sendiri memiliki makna mendalam, memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebelum Allah menggantinya dengan seekor domba.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Pesan Idul Adha Ketum PBNU: Spirit Kurban Berjuang Demi Masa Depan Peradaban
Indonesia
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Hingga saat ini, persiapan menuju Muktamar ke-35 NU masih terus dimatangkan. PBNU juga sedang memverifikasi daftar peserta yang memiliki hak suara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Indonesia
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Dalam menuju Muktamar NU, panitia kecil saat ini sudah dibentuk dan sedang merampungkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Indonesia
Strategi Cerdas Pakistan Mediasi Iran-Amerika Dapat Jempol dari PBNU
PBNU mendorong Indonesia untuk terus memposisikan diri sebagai sahabat bagi semua negara yang terlibat demi menjaga nilai-nilai kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Strategi Cerdas Pakistan Mediasi Iran-Amerika Dapat Jempol dari PBNU
Indonesia
Prabowo Ingin Buka Ruang Dialog Redakan Konflik di Timur Tengah
PBNU menilai Indonesia memiliki posisi yang cukup strategis untuk membuka ruang komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
 Prabowo Ingin Buka Ruang Dialog Redakan Konflik di Timur Tengah
Indonesia
Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin
Pemprov DKI menyegel outlet HMI di Jakarta Barat. Sebab, tempat tersebut menjual miras golongan A tanpa izin.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin
Indonesia
Ketum PBNU Khawatir Serangan Israel-AS terhadap Iran Bisa Bangkitkan Radikalisme
“Ini bisa menciptakan alasan bangkitnya kembali radikalisme dan ekstremisme," ujar Gus Yahya
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Ketum PBNU Khawatir Serangan Israel-AS terhadap Iran Bisa Bangkitkan Radikalisme
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Jangan Ribut Masalah Perbedaan Awal Puasa
Pemerintah menekankan bahwa keberagaman dalam memulai ibadah puasa merupakan hal lumrah yang sudah sering terjadi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Jangan Ribut Masalah Perbedaan Awal Puasa
Indonesia
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Gus Yahya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas yang bekerja di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Bagikan