Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Agustus 2022
Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu kepada Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Minggu (7/8/2022). ANTARA/M Haris SA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bukan hanya partai politik di tingkat nasional yang harus daftar ke KPU, partai politik lokal yang khusus ada di Provinsi Aceh, juga harus mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang partai politik lokal di Aceh

Baca Juga:

Bawaslu Mulai Temukan Pencatutan Nama oleh Partai Politik

Partai politik lokal pertama kali mengikuti pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2007. Partai politik lokal hanya mengikuti pemilu legislatif untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.

Salah satu partai politik lokal yakni Partai Aceh, partai politik lokal di Aceh, resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Berkas pendaftaran Partai Aceh menjadi calon peserta Pemilu 2024 diterima Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri didampingi jajaran komisioner dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.


Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan partai politik lokal yang dipimpinnya mendaftar setelah mengunggah semua dokumen persyaratan peserta pemilu pada sistem informasi partai politik (sipol).

Muzakir Manaf mengharapkan Partai Aceh tidak terkendala dalam pendaftaran. Jika pun ada kendala, Partai Aceh meminta KIP Aceh segera menyampaikannya untuk diperbaiki, sehingga memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan tim verifikasi berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu segera memeriksa kelengkapan berkas Partai Aceh.

"Ada tiga dokumen pendaftaran yang diperiksa, yakni surat pendaftaran yang ditandatangani pimpinan partai politik serta mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM," kata Munawarsyah.

Kemudian surat pernyataan data sipol serta rekapitulasi jumlah kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Kedua surat tersebut juga mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.

"Setelah proses ini, kami akan menyatakan apakah dokumen pendaftaran Partai Aceh lengkap atau tidak lengkap. Kalau tidak lengkap, maka diperbaiki dalam masa pendaftaran yang berlangsung hingga 14 Agustus," kata Munawarsyah.

Munawarsyah mengatakan Partai Aceh merupakan partai lokal yang memenuhi ambang batas perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2019. Jadi, Partai Aceh tidak akan diverifikasi, baik administrasi maupun faktual.

"Tapi, untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Partai Aceh harus mendaftar. Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, maka Partai Aceh akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa verifikasi administrasi dan faktual," kata Munawarsyah dikutip Antara.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan Partai Aceh merupakan partai politik lokal pertama yang mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran partai politik lokal calon peserta pemilu berlangsung hingga 14 Agustus 2022.

"Setelah ini, akan ada partai politik lokal yang sudah mengonfirmasikan pendaftaran yakni Partai Adil Sejahtera Aceh. Kami juga menunggu partai politik lokal lainnya yang mendaftar," kata Syamsul Bahri.

Partai Aceh, menargetkan lebih dari 50 persen perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2024, khususnya kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Baca Juga:

KPU Bersama Bawaslu Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik

#Pemilu #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan