KPU Bersama Bawaslu Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran sembilan partai politik (parpol) sudah lengkap. Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan kegiatan verifikasi administrasi nantinya menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca Juga:
Anies Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU
"KPU bersama dengan Bawaslu akan mengawasi langsung verifikasi administrasi berbasis Sipol," ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Minggu (7/8).
Pelibatan Bawaslu agar mengetahui juga proses verifikasi administrasi seperti apa sehingga pelanggaran bisa dicegah. Hingga akhirnya proses tersebut dinyatakan benar dan sah.
"Nanti kalau ada yang dianggap menurut ketentuan peraturan perundang-undangan belum benar atau belum sah, ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan," jelas Hasyim.
Hasyim menjelaskan, jika nantinya ada partai yang berkasnya dinyatakan belum lengkap, maka KPU memberikan kesempatan terhadap partai tersebut untuk melengkapinya. Yakni sampai masa pendaftaran berakhir 14 Agustus 2022.
"Kalau yang belum lengkap, ya ada kesempatan untuk melengkapi sampai 14 Agustus melalui help desk KPU," ucapnya.
Ada tiga belas partai yang telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI. Sembilan partai telah dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan berkas.
Adapun, partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
Sementara partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI). (Knu)
Baca Juga:
Daftar ke KPU Bersama Jadi Bukti Solidnya KIB
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
