Bawaslu Mulai Temukan Pencatutan Nama oleh Partai Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Agustus 2022
Bawaslu Mulai Temukan Pencatutan Nama oleh Partai Politik

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beriringan dengan proses pendaftaran partai politik, proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan mulai dicek KPU. Dalam proses ini, bahkan sudah ada temua berupa pencatutan nama oleh partai politik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bakal mengawasi tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) SIPOL yang dilakukan KPU di lokasi berbeda.

Baca Juga:

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

"Kami (Bawaslu) pastikan keberadaan Bawaslu untuk selalu mengawasi seluruh proses pendaftaran dan proses verifikasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat meninjau proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Minggu (7/8).

Ia mengakui, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi sempat mengalami kendala teknis.

"Tapi kendala teknis yang terjadi, jangan sampai mengganggu fungsi pengawasan Bawaslu," tegas Bagja.

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda telah menerima informasi terkait dugaan pencatutan nama 98 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh partai politik dalam SIPOL. Hal itu, merupakan salah satu kelemahan SIPOL.

Pasalnya, SIPOL tidak bisa langsung mengidentifikasi nama-nama penyelenggara Pemilu 2024 yang dicatut oleh partai politik. Mereka harus mengecek sendiri namanya di dalam SIPOL dengan memasukkan nomor induk kependudukannya (NIK).

"Bisa saja karena kesengajaan dari partai politik atau yang bersangkutan masuk sebagai anggota parpol," ujar Herwyn.

Bawaslu akan terlebih dahulu meminta data di SIPOL KPU terkait data yang bersangkutan. Baru mendalami apakah mengandung unsur pelanggaran atau tidak.

"Itu akan menjadi ranah penanganan pelanggaran dari Bawaslu," ujar Herwyn.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, terkait kasus dugaan pencatutan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.

Proses verifikasi dokumen administrasi calon partai politik peserta Pemilu 2024 dilaksanakan KPU RI di salah satu hotel di Jakarta dimulai tanggal 2 Agustus 2022 lalu. Sementara pendaftaran calon parpol peserta pemilu berlangsung pada 1-14 Agustus 2022. (Knu)

Baca Juga:

Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

#Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan