Profil Partai

Partai Kebangkitan Nusantara, Kendaraan Politik Loyalis Anas Urbaningrum

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Januari 2023
 Partai Kebangkitan Nusantara, Kendaraan Politik Loyalis Anas Urbaningrum

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika berselfie bersama kader PKN di sela-sela Rakernas I PKN. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi salah satu partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan nomor urut sembilan.

PKN berdiri pada 28 Oktober 2021 atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Partai ini telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga

PKN Targetkan Lolos ke Parlemen

PKN yang dikomandoi eks politisi Demokrat, I Gede Pasek Suardika ini telah membentuk 34 pengurus provinsi. Mereka dinamakan Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab).

PKN menjadi partai yang dibangun atas konsepsi gotong royong dan kebersamaan atas kesamaan visi dari berbagai individu dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya politisi, tetapi juga berbagai pakar yang kompeten dibidangnya

Gede Pasek mengatakan, PKN didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika di Jakarta, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika di Jakarta, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra

Anas saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara selama delapan tahun terkait kasus korupsi atas kasus pemberian (gratifikasi) terkait korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta kasus pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi.

Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir dan eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi.

Lalu ada juga eks wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini menjabat sekretaris jenderal PKN. Pasek mengatakan, Anas telah merestui pendirian PKN.

"Sekarang beliau mendoakan dan merestuilah posisinya," ujar Pasek.

Baca Juga

PKN Cuma Targetkan Lolos PT

Pasek sempat berbicara soal kans Anas bergabung dengan partai ini. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan hal itu 100 persen.

"Begitu selesai, maka semakin ringan tugas saya karena sudah saatnya beliau kembali," ucap Pasek.

Soal target, ia menyebut, partainya merupakan parpol baru yang hanya ingin meramaikan gelaran Pemilu 2024. Oleh karenanya, Pasek meminta seluruh pihak tak khawatir dengan kehadiran partainya, apalagi mengganggu PKN.

Memang, kata Pasek, PKN merupakan partai paling muda di antara partai-partai politik lainnya. Usianya baru menginjak satu tahun.

"Kami hanya ingin hadir di tahun pertama ini untuk meramaikan demokrasi, jadi tidak usah khawatir," ujar Pasek.

Kendati demikian, Pasek senang partainya mendapatkan nomor urut sembilan untuk Pemilu 2024. Dengan nomor urut tersebut, PKN ingin kembali mengukir sejarah dan membangkitkan kejayaan Tanah Air.

"Kami ingin membangkitkan kejayaan nusantara yang sudah pernah jaya pada zaman dulu, untuk bisa jaya kembali di masa depan," kata Pasek.

Pasek pun berharap, ke depan seluruh partai politik dapat berkolaborasi menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

"Mudah-mudahan dalam kondisi berikutnya kita tetap menjaga persahabatan dan kebersamaan," jelas pria asal Bali ini.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Sejumlah pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan. (Knu)

Baca Juga

KPU Sebut Dokumen Pendaftaran PKN Lengkap

#Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan