PKN Cuma Targetkan Lolos PT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Oktober 2022
PKN Cuma Targetkan Lolos PT

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika berselfie bersama kader PKN di sela-sela Rakernas I PKN. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I guna memastikan terus pada jalurnya untuk ikut menjadi peserta pemilu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengingatkan dan menyemangati ribuan kader untuk bekerja lebih keras agar lolos verifikasi faktual menuju Pemilu 2024.

Baca Juga:

ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024



"Jangan pernah turun gunung, tetapi terus bekerja, mendaki hingga ke puncak gunung. PKN tahap demi tahap naik hingga ke puncak gunung. Jangan malah turun gunung,” kata Pasek dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/10).

Gede Pasek Suardika menyemangati kadernya supaya bisa ikut pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"PKN harus ikut Pemilu 2024. Apakah kita Sanggup? Sanggup?," kata Pasek pada para seluruh pengurus PKN

Pasek meminta partai-partai besar tidak usah khawatir kalau PKN berlomba di pemilu nanti. Karena PKN kata dia tidak mau mengambil suara banyak-banyak.

"Cukup untuk lolos PT (ambang batas parlemen) saja," katanya.

Untuk mencapai harapan itu, Pasek mengingatkan para kader agar bekerja keras hingga mencapai puncak.

PKN dengan 1.200 pengurus PKN seluruh Indonesia yang tengah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 6-8 Oktober 2022. (Asp)

Baca Juga:

Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar

#Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan