PKN Cuma Targetkan Lolos PT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Oktober 2022
PKN Cuma Targetkan Lolos PT

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika berselfie bersama kader PKN di sela-sela Rakernas I PKN. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I guna memastikan terus pada jalurnya untuk ikut menjadi peserta pemilu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengingatkan dan menyemangati ribuan kader untuk bekerja lebih keras agar lolos verifikasi faktual menuju Pemilu 2024.

Baca Juga:

ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024



"Jangan pernah turun gunung, tetapi terus bekerja, mendaki hingga ke puncak gunung. PKN tahap demi tahap naik hingga ke puncak gunung. Jangan malah turun gunung,” kata Pasek dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/10).

Gede Pasek Suardika menyemangati kadernya supaya bisa ikut pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"PKN harus ikut Pemilu 2024. Apakah kita Sanggup? Sanggup?," kata Pasek pada para seluruh pengurus PKN

Pasek meminta partai-partai besar tidak usah khawatir kalau PKN berlomba di pemilu nanti. Karena PKN kata dia tidak mau mengambil suara banyak-banyak.

"Cukup untuk lolos PT (ambang batas parlemen) saja," katanya.

Untuk mencapai harapan itu, Pasek mengingatkan para kader agar bekerja keras hingga mencapai puncak.

PKN dengan 1.200 pengurus PKN seluruh Indonesia yang tengah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 6-8 Oktober 2022. (Asp)

Baca Juga:

Anies Sebut Polarisasi saat Pemilu Hal yang Wajar

#Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan