PKN Targetkan Lolos ke Parlemen

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Agustus 2022
PKN Targetkan Lolos ke Parlemen

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika di Jakarta, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8).

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika berharap partai yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024.

Baca Juga

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

"Kami sudah berikan syarat-syarat di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Mudah-mudahan berjalan lancar, sehingga kami bisa memenuhi syarat sebagai calon peserta," kata Pasek di kantor KPU, Jakarta.

Pasek mengatakan kehadiran aplikasi Sipol yang dikeluarkan KPU, memudahkan parpol dalam melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.

"Kami senang karena harus berhadapan dengan Sipol, karena kalau satu tak terpenuhi maka yang lain nggak bisa jalan, jadi kami harus terukur dan sampai kemarin malem kita tunggu dari daerah untuk syarat Sipol. Sehingga kami bisa daftar dengan perwakilan 34 provinsi dan 501 kabupaten, 5271 kecamatan," ujarnya.

Baca Juga

NasDem Sebut Koalisi dengan PDIP Sudah Teruji, Siap Kawal Jokowi hingga 2024

Pasek mengaku optimistis partai yang dipimpinnya memenuhi syarat, sehingga bisa mengikuti ajang kontestasi Pemilu 2024. Menurut Pasek, aplikasi Sipol membuat parpol semakin modern.

"Kami dulu deklarasi partai, kami audiensi ke para penyelenggara Pemilu, lalu kami membenahi dari dalam, kami ajak orang-orang IT dan mempelajari Sipol ini dan ternyata Sipol ini bisa menjadikan partai lebih modern," imbuhnya.

Dia pun menargetkan, PKN bisa duduk di kursi DPR RI dan DPRD yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi target utama bagi PKN pada Pemilu 2024.

"Dari awal partai ini disiapkan kami langsung membuat struktur tiga etape. Pertama, adalah lolos Kemenkumham, kedua adalah lolos KPU RI dan ketiga kami lolos di parlemen nasional dan daerah," ungkap Gede Pasek.

Oleh karena itu, mantan politikus Partai Demokrat ini mengaku optimis partai yang dipimpinnya akan lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Kami tadi katakan lolos parlemen nasional, jadi kalau targetnya lolos parlemen nasional artinya PT pasti terlewati," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

#Partai Politik #Pemilu #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pilpres #Pileg #Komisi Pemilihan Umum #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan