Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini


Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika. ANTARA/Ni Luh Rhisma
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hari ini hanya ada satu partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Untuk info pendaftaran hari ini, informasi yang kami terima berdasarkan surat yang dikirimkan partai, yaitu ada satu partai, yaitu partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga
Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan
Menurut Idham, PKN mengonfirmasi akan tiba di Gedung KPU, pukul 14:00 WIB. PKN adalah partai yang didirikan oleh pada loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara akan mendaftar jam 2 sore," ujarnya.
Jika waktunya memungkinkan, kata Idham, KPU akan memberikan kesempatan bagi partai lain yang mendadak ingin mendaftar hari ini.
“Misalnya ada parpol yabg tiba-tiba mendaftar dan kebetulan waktu kita melayani itu luang sebenarnya tidak masalah kita berikan kesempatan,” pungkasnya
Baca Juga
Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan
Untuk diketahui, sebelumnya, sebanyak sembilan parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8).
Setelah diperiksa kelengkapannya, KPU menyatakan hanya enam dari sembilan parpol yang berkasnya telah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024.
Adapun, keenam parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem dan PBB. Sementara tiga partai lainnya yakni, Partai Reformasi, PRIMA dan Partai Pandai, diminta untuk melengkapi persyaratan hingga 14 Agustus 2022. (Pon)
Baca Juga
Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
