Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan
Pendukung parpol padati KPU. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Geliat Pemilu 2024 sudah terasa. Di hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024, Senin (1/8), ribuan pendukung partai politik sudah memadati gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari pantauan di lokasi, beberapa pendukung berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem dan yang paling ramai dari debutan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Tampak sorak sorai dan iring-iringan musik memeriahkan kehadiran pengurus partai yang akan masuk mendaftar ke gedung KPU.
Bahkan, beberapa dari massa yang bergerak mengenakan baju adat Papua lengkap dengan koteka.
Baca Juga:
Daftar Hari Pertama, PKS Klaim Siap Hadapi Pemilu 2024
Mereka semua diminta tetap berada di luar gedung KPU agar tak menggangu proses pendaftaran.
Mobil komando bersama orator turut melantangkan suara-suara optimisme jelang Pemilu 2024.
Terlihat massa ini turut memakan bahu jalan hingga menyisir ke area tengah. Akibatnya, kendaraan yang akan melintas tersendat hingga 300 meter.
Polisi juga turut mengamankan jalannya pendaftaran tiap-tiap partai politik agar situasi berjalan aman dan lancar.
Tahapan pemilu sendiri dimulai dengan pendaftaran.
Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.
Baca Juga:
Banyak Aset Milik DKI Tak Tercatat Baik, DPRD Bentuk Pansus
Berikut parpol yang akan mendaftar ke KPU pada 1 Agustus 2022 berdasarkan data KPU:
1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
10. PKB: 1 Agustus 2022. (Knu)
Baca Juga:
Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024Pendukung parpol padati KPU. (Foto: MP/Kanugrahan)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M