Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Agustus 2023
Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kamis (3/8).

Pada persidangan hari ini terungkap fakta sidang bahwa para panitia prakualifikasi tender lelang proyek kecipratan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga

Di Depan Jokowi, Menkominfo Beberkan Tantangan Proyek Pembangunan BTS

Fakta persidangan tersebut terungkap ketika Hakim Ketua Fahzal Henri mencecar saksi Darien Aldiano selaku Kadiv Hukum BAKTI sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

Saksi ditanya soal ada atau tidaknya fee yang didapat saat menjadi panitia tender lelang proyek BTS 4G.

"Ada honornya panita itu?" tanya Hakim Ketua Fahzal.

"Honor pokja tidak ada," ucap Darien.

"Dari yang lain dapat?" tanya Hakim Ketua Fahzal memastikan.

"Saya dapat dari Windi Purnama majelis," jawab Darien.

Darien mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta tunai. Kemudian duit itu dia bagi-bagikan kepada lima orang yang masuk ke dalam panitia tender lelang proyek BTS 4G.

"Masing-masing Rp 500 juta?" tanya hakim.

"Masing-masing beda itunya," ucap Darien.

"Saudara sendiri dapat berapa?" tanya hakim melanjutkan.

"Rp 150 juta," jawab Darien.

"Yang bener?" tanya hakim memastikan.

"Bener Yang Mulia," jawab Darien.

Baca Juga

Pejabat Kominfo Sebut Proyek Pembangunan 4.200 Tower BTS Mustahil

Adapun Windi Punama yang disebut sebagai pemberi uang adalah orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media, Sinergy Irwan Hermawan.

Akan tetapi, Darien mengaku tidak mengetahui apakah Windi merupakan pihak yang termasuk dalam konsorsium BTS 4G atau tidak.

Darien hanya menyebut penyerahan sejumlah duit tersebut dilakukan berselang satu tahu setelah proses lelang, yakni pada 2021.

"Saudara kapan dikasih kapan setelah atau sebelum pelelangan?" tanya hakim.

"Satu tahun kemudian itu sekitar akhir 2021," ucap Darien.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa eks Menkominfo Johnny G. Plate melakukan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020–2022. Korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 8.032.084.133.795,51.

Sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut. Mereka yang turut kebagian uang adalah Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp 5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400,00.

Kemudian, Irwan Hermawan menerima Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; serta Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp 2.940.870.824.490,00.

Selanjutnya, konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp 1.584.914.620.955,00; serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat uang Rp 3.504.518.715.600,00. (Pon)

Baca Juga

Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Tersangka Korupsi BTS

#Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan