Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Agustus 2023
Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kamis (3/8).

Pada persidangan hari ini terungkap fakta sidang bahwa para panitia prakualifikasi tender lelang proyek kecipratan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga

Di Depan Jokowi, Menkominfo Beberkan Tantangan Proyek Pembangunan BTS

Fakta persidangan tersebut terungkap ketika Hakim Ketua Fahzal Henri mencecar saksi Darien Aldiano selaku Kadiv Hukum BAKTI sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

Saksi ditanya soal ada atau tidaknya fee yang didapat saat menjadi panitia tender lelang proyek BTS 4G.

"Ada honornya panita itu?" tanya Hakim Ketua Fahzal.

"Honor pokja tidak ada," ucap Darien.

"Dari yang lain dapat?" tanya Hakim Ketua Fahzal memastikan.

"Saya dapat dari Windi Purnama majelis," jawab Darien.

Darien mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta tunai. Kemudian duit itu dia bagi-bagikan kepada lima orang yang masuk ke dalam panitia tender lelang proyek BTS 4G.

"Masing-masing Rp 500 juta?" tanya hakim.

"Masing-masing beda itunya," ucap Darien.

"Saudara sendiri dapat berapa?" tanya hakim melanjutkan.

"Rp 150 juta," jawab Darien.

"Yang bener?" tanya hakim memastikan.

"Bener Yang Mulia," jawab Darien.

Baca Juga

Pejabat Kominfo Sebut Proyek Pembangunan 4.200 Tower BTS Mustahil

Adapun Windi Punama yang disebut sebagai pemberi uang adalah orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media, Sinergy Irwan Hermawan.

Akan tetapi, Darien mengaku tidak mengetahui apakah Windi merupakan pihak yang termasuk dalam konsorsium BTS 4G atau tidak.

Darien hanya menyebut penyerahan sejumlah duit tersebut dilakukan berselang satu tahu setelah proses lelang, yakni pada 2021.

"Saudara kapan dikasih kapan setelah atau sebelum pelelangan?" tanya hakim.

"Satu tahun kemudian itu sekitar akhir 2021," ucap Darien.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa eks Menkominfo Johnny G. Plate melakukan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020–2022. Korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 8.032.084.133.795,51.

Sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut. Mereka yang turut kebagian uang adalah Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp 5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400,00.

Kemudian, Irwan Hermawan menerima Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; serta Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp 2.940.870.824.490,00.

Selanjutnya, konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp 1.584.914.620.955,00; serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat uang Rp 3.504.518.715.600,00. (Pon)

Baca Juga

Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Tersangka Korupsi BTS

#Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan