Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Agustus 2023
Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kamis (3/8).

Pada persidangan hari ini terungkap fakta sidang bahwa para panitia prakualifikasi tender lelang proyek kecipratan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga

Di Depan Jokowi, Menkominfo Beberkan Tantangan Proyek Pembangunan BTS

Fakta persidangan tersebut terungkap ketika Hakim Ketua Fahzal Henri mencecar saksi Darien Aldiano selaku Kadiv Hukum BAKTI sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

Saksi ditanya soal ada atau tidaknya fee yang didapat saat menjadi panitia tender lelang proyek BTS 4G.

"Ada honornya panita itu?" tanya Hakim Ketua Fahzal.

"Honor pokja tidak ada," ucap Darien.

"Dari yang lain dapat?" tanya Hakim Ketua Fahzal memastikan.

"Saya dapat dari Windi Purnama majelis," jawab Darien.

Darien mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta tunai. Kemudian duit itu dia bagi-bagikan kepada lima orang yang masuk ke dalam panitia tender lelang proyek BTS 4G.

"Masing-masing Rp 500 juta?" tanya hakim.

"Masing-masing beda itunya," ucap Darien.

"Saudara sendiri dapat berapa?" tanya hakim melanjutkan.

"Rp 150 juta," jawab Darien.

"Yang bener?" tanya hakim memastikan.

"Bener Yang Mulia," jawab Darien.

Baca Juga

Pejabat Kominfo Sebut Proyek Pembangunan 4.200 Tower BTS Mustahil

Adapun Windi Punama yang disebut sebagai pemberi uang adalah orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media, Sinergy Irwan Hermawan.

Akan tetapi, Darien mengaku tidak mengetahui apakah Windi merupakan pihak yang termasuk dalam konsorsium BTS 4G atau tidak.

Darien hanya menyebut penyerahan sejumlah duit tersebut dilakukan berselang satu tahu setelah proses lelang, yakni pada 2021.

"Saudara kapan dikasih kapan setelah atau sebelum pelelangan?" tanya hakim.

"Satu tahun kemudian itu sekitar akhir 2021," ucap Darien.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa eks Menkominfo Johnny G. Plate melakukan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020–2022. Korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 8.032.084.133.795,51.

Sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut. Mereka yang turut kebagian uang adalah Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp 5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400,00.

Kemudian, Irwan Hermawan menerima Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; serta Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp 2.940.870.824.490,00.

Selanjutnya, konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp 1.584.914.620.955,00; serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat uang Rp 3.504.518.715.600,00. (Pon)

Baca Juga

Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Tersangka Korupsi BTS

#Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan