Pakar Hukum Prediksi Penindakan KPK Bakal Berjalan Mundur
Logo KPK. Foto: Ist
Merahputih.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai penindakan hukum yang dilakukan KPK dinilai bakal mundur, bukan lagi maju setelah adanya UU KPK yang baru.
"Jalan di tempat, sih, bagus. Akan tetapi, mundur kelihatannya," ujar Hibnu, Rabu (18/9).
Baca Juga:
Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK
Menurutnya, tugas memberantas korupsi memang harus berjalan. Akan tetapi, perangkat undang-undangnya tidak seperti yang diharapkan.
Ia memprediksi, semangat KPK untuk memberantas korupsi masih ada meski ada UU yang baru.
"Akan tetapi, ketika regulasinya seperti yang kita lihat sekarang, ya, tidak banyak yang bisa kita harapkan," ujar Hibnu dikutip Antara.
Baca Juga:
Sehingga, bakal ada pola perubahan di KPK. Dari penindakan ke pencegahan.
"Dengan demikian, lebih baik dinamakan Kantor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi atau Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi itu lebih bagus," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden