Orang Tua Keluhkan PPDB, Komisi E Dorong Disdik DKI Bangun Sekolah 8 Lantai


Anggota Komisi E Ima Mahdiah. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Banyak masyarakat yang mengeluhkan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta. Salah satunya sistem zonasi karena banyak warga yang tidak diterima masuk sekolah negeri, padahal tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah.
Anggota DPRD DKI Komisi E Ima Mahdiah mengatakan, banyaknya warga yang tidak diterima di sekolah negeri disebabkan masih minimnya sekolah milik pemerintah di Jakarta. Sehingga, tidak bisa menampung banyak warga di sekolah negeri.
Oleh karena itu, lanjut Ima, Komisi E Bidang Kesra mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membangun lebih banyak lagi sekolah negeri. Tapi, Komisi E tidak memberikan secara rinci berapa bangunan sekolah yang mesti dibangun Disdik.
Baca Juga:
Ombudsman Nilai PPDB di Jakarta Masih Bermasalah
"Kita usulkan juga sebenarnya permasalahan mengenai sekolah ini karena sedikit sekolah negeri," ucap Ima usai rapat dengan Disdik DKI secara tertutup di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Terlebih, ucap Ima, sekolah negeri di ibu kota semakin ke atas, dari tingkat SD, SMP, lalu SMA semakin sedikit.
Politikus PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan bahwa warga dengan ekonomi menengah ke bawah itu mengincar sekolah negeri dengan alasan tidak ada biaya sekolah atau gratis.
"Jadi kita mengusulkan juga agar Disdik membangun sekolah-sekolah terutama wilayah-wilayah memang tidak ada sekolah," paparnya.
Baca Juga:
Siap Gelar PPDB 2022, Pemprov DKI Perbaiki Sistem Pendaftaran
Ia mengakui, kurangnya sekolah negeri di Jakarta dikarenakan tidak adanya lahan di Jakarta, tapi menurutnya, itu tak menjadi alasan. Kemudian Komisi E menyarankan, Disdik untuk membangun sekolah negeri dengan banyak lantai bila tidak ada lahan untuk membangun sekolah baru.
"Makanya tadi saya sampaikan kalau sekolah gak ada lahan kenapa kita ga bangun 8 lantai, jadi bisa sekolah di situ. Kita bikin pakai lif. Pemprov DKI yang harus bangun dan ini bisa mengakomodir wilayah-wilayah yang belum ada sekolah," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
PPDB DKI 2022 Segera Dibuka, Simak Jadwal Pendaftaran Serta Jenjangnya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
