Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun (kiri) (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun meminta Harun Masiku, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun tidak diketahui keberadaannya sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (9/1) lalu.

"Harus dicari, kita cari sama-sama, dan kita minta pak Harun untuk menyerahkan diri," kata Komarudin di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1) kemarin.

Baca Juga:

Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Menurut Komarudin, jika seseorang berani melanggar peraturan, maka harus berani pula bertanggung jawab. Namun, politikus senior partai banteng ini menilai pihak yang paling bertanggung jawab mencari keberadaan Harun adalah KPK.

Komarudin Watubun minta Harun Masikun serahkan diri ke KPK
Politisi PDIP Komarudin Watubun (MP/Rizki Fitrianto)

"Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah," tegas pria kelahiran Maluku ini.

Komarudin yang dikenal dekat dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini mengaku tidak terlalu mengenal Harun. Pasalnya, yang bersangkutan belum lama bergabung dengan PDIP. Harun sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat.

"Saya sendiri baru dengar itu. Kemarin katanya baru masuk juga di calon partai. Ya makanya saya sendiri tidak banyak mengenal orang calon itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan KPK masih memburu Harun Masiku. Pasalnya, sejak ditetapkan tersangka pada Kamis (9/1) lalu, penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tidak diketahui keberadaannya.

"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

Lembaga antirasuah juga mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini.

"Bersikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait perkara tersebut," ujar Ali.

KPK juga memastikan bakal mendalami kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP. KPK bakal memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami skandal suap ini. Termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tak hanya memanggil Hasto, Lili menyatakan lembaga antirasuah juga akan mendalami sumber uang suap yang diduga diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

Putusan MA Soal Caleg Dinilai Sebagai Penyebab Munculnya Praktik Suap

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

#Politisi PDIP #Komarudin Watubun #PDI Perjuangan #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Bagikan