Novel Singgung Nama Tito Karnavian di Sidang Teror Air Keras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2020
Novel Singgung Nama Tito Karnavian di Sidang Teror Air Keras

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap hal-hal aneh yang sempat dirasakannya sebelum kejadian dan sesudah kejadian penyerangan air keras yang menimpanya.

"Saya laporkan seperti ada orang-orang mencurigakan di sekitar rumah saya kisaran dua minggu sebelum kejadian, foto-fotonya saya dapat dari tetangga yang mengambil foto itu dan saya serahkan ke pak kapolda metro pada saat itu Pak Iriawan," ujar Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Kamis (30/4).

"Setelah beliau melihat, beliau menyampaikan perlu hati-hati," sambung Novel.

Baca Juga

KPK Bakal Kawal Sidang Kasus Teror Novel Baswedan

Menurut Novel, Iriawan saat itu memiliki dugaan kuat terhadap siapa sosok yang dicurigai melakukan pengintaian dan penyerangan terhadapnya.

Novel melanjutkan, pada saat mendatangi TKP dan mengidentifikasi temuan di lapangan, Iriawan sempat menyebutkan sejumlah nama. Namun kembali, hal itu butuh pembuktian yang kuat.

"Pak Kapolda mengatakan bahwa ia merasa kecolongan dan beliau menyebut beberapa nama dan beliau mengatakan akan melakukan penelusuran," ungkap Novel.

Novel mengaku sempat menghubungi Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjadi Kapolri.

"Pada saat setelah saya diserang, saya hubungi Pak Kapolri Pak Tito Karnavian, dan kemudian beliau menyampaikan akan perintahkan staf jajarannya untuk merespons, tak lama saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro, pada saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," ujar Novel saat bersaksi.

Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aa.
Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aa.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menyerang Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya didakwa melakukan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

Perbuatan keduanya menyebabkan mata Novel Baswedan sakit hingga kornea mata kanan dan kiri berpotensi memicu kebutaan.

"Perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama dengan Ronny Bugis mengakibatkan korban Novel Baswedan mengalami luka berat, yaitu mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan," ujar Jaksa Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Menurut Jaksa Fedrik, kedua terdakwa melalukan hal tersebut didasari rasa benci. Kedua terdakwa menganggap Novel Baswedan mengkhianati dan melawan institusi Polri yang menjadi institusi asal Novel.

Baca Juga

Novel Baswedan tidak Hadiri Sidang Perdana Kasusnya

Jaksa menyebut, pada 11 April 2017 bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.10 WIB kedua terdakwa sudah mengintai Novel Baswedan.

Saat itu Novel Baswedan baru selesai melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Saat keluar hendak menuju kediamannya, terdakwa Ronny Bugis yang mengendarai motor perlahan mendekati Novel Baswedan.

Kemudian terdakwa Rahmat Kadir yang juga di atas kendaraan roda dua itu menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan ke bagian kepala Novel. (Knu)

#Novel Baswedan #KPK #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 19 menit lalu
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - 2 jam, 10 menit lalu
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Bagikan