Nganter Musang King Jadi Kode Suap untuk Wali Kota Bandung


Arsip - Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (3/4/2023). (ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan internet service provider untuk layanan digital Bandung Smart City.
KPK mengungkapkan, ada kode yang digunakan untuk menyamarkan dugaan tindak pidana suap kepada Yana Mulyana.
Mulanya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Yana bersama keluarganya menerima fasilitas perjalanan ke Thailand menggunakan anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) pada Januari 2023.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka
Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," kata Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4) dini hari.
Ghufron menyebut, Yana menerima uang dari Andreas melalui anak buahnya Khairul Rijal, yang menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
"YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)," ungkap Ghufron.
Baca Juga:
Respons Gerindra Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK
Selain Yana, Khairul, Sony dan Andreas, KPK juga menetapkan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp 924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku wali kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut," pungkas Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
