KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka


KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota (Walkot) Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan internet service provider untuk layanan digital Bandung Smart City.
Selain Yana, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Kelimanya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manager PT SMA Andreas Guntoro.
“Menetapkan enam orang tersangka yaitu, pertama saudara YM selaku Wali Kota Bandung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4) dini hari.
Baca Juga:
Respons Gerindra Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK
Ghufron menjelaskan, Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan daerahnya sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Walkot Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan di antaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP).
"Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA," ujarnya.
Saat itu, Benny sebagai direktur dan Andreas Guntoro selaku manager PT SMA. Tak hanya itu, PT CIFO juga turut menggarap proyek tersebut dengan posisi Sony Setiadi sebagai CEO.
Sekitar Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Sony menemui Yana di Pendopo Wali Kota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Khairul selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung. Sekitar Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota.
"Dan di pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang," ujar Ghufron.
Uang itu diserahkan Sony kepada Yana. Dalam pertemuan itu pula ada pembahasan pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.
Ghufron menerangkan, keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.
Baca Juga:
KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV
Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga Yana yang diterima melalui Rizal Hilman sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaan.
Uang itu bersumber dari Sony. Setelah Dadang dan Yana Mulyana menerima uang, Khairul memberikan pesan kepada ajudan wali kota Bandung, Risal Hilman. "Dengan mengatakan, 'every body happy'," kata Ghufron mengutip pesan itu.
Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai Rp 2,5 miliar.
Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.
Tak hanya itu, Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul sebagai uang saku. Yana menggunakan uang saku tersebut untuk membeli sepasang sepatu merek LV.
Dadang juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.
"Dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran di tahun ini," kata dia.
Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul senilai sekitar Rp 924,6 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut," pungkas Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Wali Kota Bandung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
