Nasdem Ajukan Syarat kepada Demokrat Jika Ingin Berkoaliasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
Nasdem Ajukan Syarat kepada Demokrat Jika Ingin Berkoaliasi

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali. Foto: ANTARA News/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Nasdem terbuka menjalin koalisi dengan partai manapun menuju Pemilu 2024. Termasuk, berkoalisi dengan Partai Demokrat untuk membentuk poros alternatif di Pilpres 2024.

"Kita tidak menutup kemungkinan semua partai melakukan koalisi dalam menghadapi pemilu 2024, khususnya dalam pemilihan presiden," ujar Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Baca Juga

Diajak Demokrat Berkoalisi, Nasdem: Kami Terbuka untuk Semua Partai

Namun, anak buah Surya Paloh ini memberikan syarat kepada Partai Demokrat jika hendak berkoalisi dengan Partai Nasdem di Pilpres 2024.

Adapun syarat tersebut yakni membangun koalisi atas dasar kepentingan rakyat dengan tidak membabi buta menggunakan cara-cara yang menjatuhkan pemerintahan sekarang.

Ahmad Ali mengamini koalisi tentunya ingin menang, tetapi bukan dengan cara menjatuhkan orang lain. Apalagi, Nasdem adalah bagian dari koalisi pemerintah yang akan konsisten menjaga pemerintahan Jokowi sampai tahun 2024.

"Kita juga tidak mau kemudian partai berkoalisi dengan partai Nasdem, kemudian membabi buta justru melakukan, mencari popularitas dengan membuat berita-berita hoaks menjatuhkan pemerintah yang ada hari ini," tegas dia.

Baca Juga

Respons AHY saat Ditanya Peluang Koalisi dengan NasDem

Menurut Ahmad Ali, sebenarnya visi-misi dan program yang dijadikan dasar koalisi hampir sama untuk semua partai, yakni kesejahteraan rakyat. Dia yakin semua partai termasuk Partai Demokrat juga berjuang untuk memajukan NKRI.

"Jadi bahwa Nasdem terbuka berkoalisi dengan Demokrat sangat mungkin dengan catatan yang saya katakan tadi. Kita berusaha untuk mendekatkan diri, mengambil hati rakyat tanpa mencederai dengan yang lain," tutup Ahmad Ali.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbicara soal peluang membentuk poros alternatif Pilpres 2024 melawan koalisi PDIP-Gerindra.

Menurut AHY, terbuka kemungkinan 3 partai besar seperti PDIP, Gerindra dan Golkar membentuk koalisi tersendiri yang terdiri dari 2 partai seperti koalisi PDIP-Gerindra. (Pon)

Baca Juga

AHY Tegaskan Demokrat-NasDem Sepakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

#Partai Nasdem #Partai Demokrat #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan