Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Desember 2021
Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Sejumlah aparat keamanan tampak bersiaga menjaga pintu masuk PN Jakarta Timur sidang perdana terdakwa Munarwan di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman diwarnai saling protes antara kubu terdakwa dengan jaksa penuntut umum.

Kubu terdakwa protes karena Munarman tak diperkenankan hadir langsung di ruang persidangan.

Majelis hakim pun terpaksa menunda sidang tersebut.

Baca Juga:

Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu (8/12)," kata hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/12).

Sebelum sidang dibuka majelis hakim, Munarman sempat melayangkan keberatan ke majelis hakim.

Dia menyampaikan keberatan, salah satunya dia minta hadir sidang secara langsung.

Dia pun mencontohkan persidangan Rizieq Shihab yang digelar secara langsung.

Dia meminta hakim mengabulkan permohonannya untuk hadir secara langsung di sidang.

Selain itu, Munarman juga mengajukan permohonan melalui hakim agar jaksa memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan pelapor yang berkaitan dengan perkaranya.

Dia keberatan karena pengacaranya hanya mendapat BAP dia sebagai tersangka.

"Sementara dalam KUHAP, kita sama-sama tahu, pasal tak disebutkan lagi, bahwa saya ini selaku terdakwa untuk kepentingan pembelaan berhak mendapatkan seluruh pada saat penuntutan dan persidangan," kata Munarman.

Baca Juga:

Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212

Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan menuturkan, sebagai antisipasi jika pendukung Munarman datang ke pengadilan, pihaknya sudah siap siaga dengan personel yang ada.

Erwin mengatakan, sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Munarman berbeda dengan kasus peradilan umum. Sehingga, persidangan pun digelar tertutup.

"Ada kerahasiaan dari para saksi, kemudian perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang," kata Erwin, saat mengamankan jalannya sidang perdana terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12).

Sebelumnya, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4).

Penangkapan Munarman ini kelanjutan dari kegiatan Polri yang melakukan penangkapan salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI.

Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir. (Knu)

Baca Juga:

Bakal Diadili Kasus Terorisme, Munarman FPI Resmi Berpindah Tangan

#Munarman #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Uji Lab Puslabfor akan memastikan serbuk tersebut, sementara motif bullying santer jadi dugaan penyebab aksi ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Indonesia
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, yang berstatus ABH dan diduga korban bullying, telah dioperasi karena luka berat di kepala dan dirawat intensif di ICU
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Indonesia
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Polri bersama dengan TNI masih mendalami insiden ledakan dalam bangunan SMAN 72 Jakarta yang berada di dalam Kompleks TNI AL, Jakarta, Jumat siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Bagikan