Mobil Tahanan Kejati DKI Dialihfungsikan Jadi Pengantar Oksigen
Mobil dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI yang dialihfungsikan menjadi pengantar oksigen. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dalam pelayanan isi ulang dan pendistribusian oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit ibu kota.
Kerjasama ini berupa penyediaan kendaraan dinas untuk mendukung suplai tabung oksigen di rumah sakit yang menangani warga yang terpapar COVID-19. Perlu diketahui, armada yang dikerahkan berupa mobil barang bukti dan mobil tahanan milik Kejati.
Baca Juga
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali menyambut baik dukungan dari Kejati DKI. Mengingat suplai tabung oksigen sangat diperlukan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang melonjak drastis.
"Hari ini secara nyata kontribusi itu ditunjukkan dalam bentuk pemberian manfaat dari mobil-mobil yang dimiliki kejaksaan untuk bisa ikut serta mendistribusikan mengantar jemput dari tabung-tabung oksigen,” kata Marullah pada Rabu (7/7).
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan, kontribusi penyediaan armada ini merupakan wujud dukungan terhadap bantuan kemanusiaan dalam penyelamatan warga yang sakit karena terpapar COVID-19..
“Terima kasih telah memberikan kami kesempatan ruang dan waktu untuk berkontribusi. Kami tidak punya apa-apa, sedikit mobil tahanan dan mobil barbuk yang ada di hadapan ini mau kami manfaatkan untuk berkontribusi untuk kepentingan kemanusiaan,” ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menginstruksikan jajarannya di lima wilayah agar mendukung suplai tabung oksigen ke rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan.
Agung mempersilakan pihak rumah sakit maupun aparatur Pemkot setempat untuk langsung menghubungi Kejari di wilayah masing-masing jika membutuhkan armada suplai tabung oksigen.
“Tolong disertakan nomor hape Kejari, ini dibutuhkan terkait distribusi tabung oksigen, silakan dikontak. Bapak/Ibu bisa menggunakan untuk menghubungi kawan-kawan di Kejari," paparnya. (Asp)
Baca Juga
Polri Buka Hotline Pengaduan Harga dan Kelangkaan Obat dan Tabung Oksigen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios