Mirip Debt Collector, Kader JKN Penagih Iuran BPJS Bikin Takut Warga
Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
MerahPutih.com - Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengritik langkah BPJS Kesehatan yang menyebar 3.264 kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk door to door menagih peserta yang menunggak iuran.
Diketahui, BPJS Kesehatan menyebar kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Mei 2017 untuk mendatangi para penunggak iuran. Indra menyebut, kesalahan informasi ini membuat masyarakat menganggap BPJS seperti penagih hutang (debt collector).
Baca Juga
Iuran Naik, BPJS Minta Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
"Cuma, karena terkait dengan tadi, akibatnya menimbulkan sebuah image di masyarakat, BPJS ini sudah seperti jadi debt collector," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11)
Indra mengungkapkan, beredar informasi di masyarakat jika peserta BPJS yang terlambat membayar iuran bakal kesulitan mengurus SIM, STNK, dan lain sebagainya
"Tapi yang beredar di masyarakat kan langsung tidak bisa urus KTP, nggak boleh memperpanjang SIM, nggak boleh memperpanjang STNK, dan sebagainya. Ini yang harus diluruskan," ungkapnya.
Baca Juga
BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar
Indra mengatakan, meski pihak BPJS telah menjelaskan maksud penagihan langsung ke rumah peserta yang menunggak iuran, namun kondisi di lapangan justru menakut-nakuti masyarakat.
"Walaupun sudah dijelaskan oleh direksi BPJS itu hanya seperti datang, ingetin, nggak bayar, diperiksa betul nggak tidak mampu, kenapa tidak mampu, bagaimana penghasilannya, itu tugas kader JKN," ungkap Indra. (Knu)
Baca Juga
Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan