Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan


Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: KKP)).
MerahPutih.com - Ekspor benih lobster yang dibuka era Menteri Edhy Prabowo dan membuat dirinya ditangkap KPK karena suap, seharusnya dihentikan total. Dibanding ekspor benih lobster, Indonesia harus optimalkan budidaya di dalam negeri.
"Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan sejak awal menghendaki KKP memprioritaskan pemanfaatan benur lobster untuk usaha pembesaran di dalam negeri, bukan ekspor," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Senin (30/11).
Baca Juga:
Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf
Ia menilai, tertangkapnya Edhy Prabowo menjadi momentum melakukan koreksi total KKP, dalam penerbitan kebijakan agar tidak mengabaikan peringatan seperti hasil kajian Komnas Pengkajian Sumber Daya Ikan pada 2017 yang menyebutkan stok lobster berada di zona kuning dan merah.
Sejumlah langkah yang harus dilakukan KKP adalah merevisi regulasi terkait syarat kejanggalan dari hulu ke hilir terkait dengan pengaturan pemanfaatan lobster, serta menyinergikan program dan kegiatan antara Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Perikanan Budidaya untuk memperkuat usaha pembesaran lobster dalam negeri.
Selain itu, agar KKP lebih besar lagi bersinergi dengan nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah untuk memprioritaskan benih lobster untuk kepentingan domestik.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan agar ekspor benih lobster sebaiknya dihentikan.
"Sebaiknya (ekspor benih lobster) disetop sebab tidak memberi manfaat signifikan aturan pendukungnya seperti PNBP belum dikeluarkan pemerintah juga," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Panaskan Pet
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
