MenPANRB Pantau Kehadiran ASN di Hari Pertama Kerja
Menteri PAN RB Syafruddin. (Kemenpanrb/ar)
MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pascacuti bersama libur lebaran, atau Senin 10 Juni 2019.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan Menteri PANRB Syafruddin akan memantau secara langsung kehadiran ASN di "command centre" Kementerian PANRB Senin (10/6)
"Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id," jelas Mudzakir di Jakarta, Minggu (9/6).
Dia mengatakan, seperti dilansir Antara, pada tanggal 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah.
Dalam surat itu, Kementerian PANRB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019.
Sementara apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email [email protected]. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pola Kerja Kedinasan Secara Fleksibel Saat Libur Lebaran Masih Dibahas, MenPANRB Koordinasi Lintas Kementerian
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair, Kata Menteri PANRB
Profil Rini Widyantini, Menteri PANRB Perempuan Pertama dari PNS Karier