Menguji Kesaksian Terdakwa Bansos di Hadapan Eks Mensos Juliari


Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan Bansos COVID-19 wilayah Jabodetabek, Senin (7/6).
Matheus akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Dalam perkara ini, Matheus juga turut terseret sebagai terdakwa
Baca Juga
Anak Buah Eks Mensos Juliari Disebut Terima Uang Rp 800 Juta dari Vendor Bansos
Selain Matheus, pihak-pihak yang akan bersaksi dalam persidangan hari ini antara lain, Agustri Yogasmara, Dino Aprilio, Raka Iman Topan dan Riski Riswandi.
Dalam persidangan pada Rabu (2/6), seorang saksi pihak swasta Handy Rezangka mengaku menyerahkan uang Rp 800 juta kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso. Uang ratusan juta itu diduga merupakan fee pengadaan bantuan sosial (bansos) dari PT. Tigapilar Agro Utama.
"Saya bilang pak Joko mau menghadap dari Tigapilar. Saya diarahin ke ruangannya lantai 3. Akhirnya ketemu, uang itu diserahkan di tas ransel total Rp 800 juta kata Lia (Nuzulia Hamzah)," ujar Handhy dalam persidangan.

Handy mengaku menyerahkan uang Rp 800 juta itu secara tunai dengan disimpan di dalam tas. Penyerahan uang itu merupakan dari seorang swasta bernama Nuzulia.
"Nggak ada, 'cuma nanya ini berapa?' saya bilang Rp 800 juta," ucap Handhy.
Sementara itu, Harry Van Sidabukke dalam kesempatan berbeda sempat menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari Peter Batubara). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko tidak ada dari Pak Juliari," tegas Harry. (Pon)
Baca Juga
Anak Buah Juliari Akui Legislator PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kouta Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
