Mendag Akan Bakar Pakaian Bekas Impor Puluhan Miliar Rupiah di Mojokerto


Pemusnahan pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memusnahkan lagi baju bekas impor di Mojokerto, Jawa Tengah pekan depan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Saya sudah dapat sitaan di Pekanbaru, besok saya mau bakar dan satu lagi di Mojokerto tanggal 21 (Maret), saya mau ke sana saya bakar juga," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), yang dikutip Jumat (17/3).
Namun sayangnya, Ketua Umum (Ketum) PAN ini tidak mau merinci secara detail jumlah pakaian bekas yang berhasil disita dari kota Mojokerto.
Baca Juga:
Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor
Pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pakaian bekas tersebut disebutnya juga dapat membawa penyakit, karena kebersihan yang belum tentu terjamin.
"Yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp 30 miliar. (Detailnya) besok," tuturnya.
Baca Juga:
DPR Sebut Impor Pakaian Bekas Gerus Martabat Bangsa
la juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan penindakan.
Hari ini, Jumat (17/3), Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.
Pemusnahan ini merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi ihwal ancaman impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp 10 miliar," tegas Zulhas. (Asp)
Baca Juga:
Adian Napitupulu: Gua Dilantik jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
