Mendag Akan Bakar Pakaian Bekas Impor Puluhan Miliar Rupiah di Mojokerto
Pemusnahan pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memusnahkan lagi baju bekas impor di Mojokerto, Jawa Tengah pekan depan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Saya sudah dapat sitaan di Pekanbaru, besok saya mau bakar dan satu lagi di Mojokerto tanggal 21 (Maret), saya mau ke sana saya bakar juga," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), yang dikutip Jumat (17/3).
Namun sayangnya, Ketua Umum (Ketum) PAN ini tidak mau merinci secara detail jumlah pakaian bekas yang berhasil disita dari kota Mojokerto.
Baca Juga:
Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor
Pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pakaian bekas tersebut disebutnya juga dapat membawa penyakit, karena kebersihan yang belum tentu terjamin.
"Yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp 30 miliar. (Detailnya) besok," tuturnya.
Baca Juga:
DPR Sebut Impor Pakaian Bekas Gerus Martabat Bangsa
la juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan penindakan.
Hari ini, Jumat (17/3), Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.
Pemusnahan ini merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi ihwal ancaman impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp 10 miliar," tegas Zulhas. (Asp)
Baca Juga:
Adian Napitupulu: Gua Dilantik jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat