Masuk Markas Polisi di Jatim Wajib Scan Barcode Vaksinasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Agustus 2021
Masuk Markas Polisi di Jatim Wajib Scan Barcode Vaksinasi

Pedulilindungi. (Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aplikasi PeduliLindungi yang sudah banyak digunakan sebagai syarat aktivitas seperti masuk beberapa mal untuk pencegahan sebaran COVID-19, kini diterapkan di lingkup Markas Polda Jatim.

"Nantinya bisa diterapkan dan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang akan masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat Polsek," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya,Jawa Timur, Selasa (24/8).

Baca Juga:

Mal di Solo Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan agar anggota maupun masyarakat umum yang berkunjung di kantor polisi, dipastikan telah mengikuti vaksinasi COVID-19, untuk saling menjaga satu sama lain dari paparan Covid-19.

Barcode tersebut akan disediakan di pintu masuk Mako. Anggota atau masyarakat umum bisa melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Ya semuanya harus discan barcode vaksin Covid-19 pakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, syarat menunjukkan keterangan vaksin tidak hanya berlaku di mal saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin tentunya," kata Gatot.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto: Humas)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto: Humas)

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan puluhan daerah berhasil turun level untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada lanjutan PPKM yang dimulai pada 24 Agustus 2021.

Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gersik dan Kabupaten Bangkalan.

"Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk level 3," kata Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro. (Andika Eldon / Surabaya)

Baca Juga:

Validasi Dokumen Perjalanan Kini Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi

#Polisi #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan