Masuk Markas Polisi di Jatim Wajib Scan Barcode Vaksinasi
Pedulilindungi. (Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Aplikasi PeduliLindungi yang sudah banyak digunakan sebagai syarat aktivitas seperti masuk beberapa mal untuk pencegahan sebaran COVID-19, kini diterapkan di lingkup Markas Polda Jatim.
"Nantinya bisa diterapkan dan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang akan masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat Polsek," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya,Jawa Timur, Selasa (24/8).
Baca Juga:
Mal di Solo Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi
Ia menambahkan, langkah ini bertujuan agar anggota maupun masyarakat umum yang berkunjung di kantor polisi, dipastikan telah mengikuti vaksinasi COVID-19, untuk saling menjaga satu sama lain dari paparan Covid-19.
Barcode tersebut akan disediakan di pintu masuk Mako. Anggota atau masyarakat umum bisa melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ya semuanya harus discan barcode vaksin Covid-19 pakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, syarat menunjukkan keterangan vaksin tidak hanya berlaku di mal saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin tentunya," kata Gatot.
Kementerian Dalam Negeri menyebutkan puluhan daerah berhasil turun level untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada lanjutan PPKM yang dimulai pada 24 Agustus 2021.
Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gersik dan Kabupaten Bangkalan.
"Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk level 3," kata Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro. (Andika Eldon / Surabaya)
Baca Juga:
Validasi Dokumen Perjalanan Kini Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api