Masuk Markas Polisi di Jatim Wajib Scan Barcode Vaksinasi


Pedulilindungi. (Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Aplikasi PeduliLindungi yang sudah banyak digunakan sebagai syarat aktivitas seperti masuk beberapa mal untuk pencegahan sebaran COVID-19, kini diterapkan di lingkup Markas Polda Jatim.
"Nantinya bisa diterapkan dan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang akan masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat Polsek," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya,Jawa Timur, Selasa (24/8).
Baca Juga:
Mal di Solo Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi
Ia menambahkan, langkah ini bertujuan agar anggota maupun masyarakat umum yang berkunjung di kantor polisi, dipastikan telah mengikuti vaksinasi COVID-19, untuk saling menjaga satu sama lain dari paparan Covid-19.
Barcode tersebut akan disediakan di pintu masuk Mako. Anggota atau masyarakat umum bisa melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ya semuanya harus discan barcode vaksin Covid-19 pakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, syarat menunjukkan keterangan vaksin tidak hanya berlaku di mal saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin tentunya," kata Gatot.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan puluhan daerah berhasil turun level untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada lanjutan PPKM yang dimulai pada 24 Agustus 2021.
Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gersik dan Kabupaten Bangkalan.
"Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk level 3," kata Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro. (Andika Eldon / Surabaya)
Baca Juga:
Validasi Dokumen Perjalanan Kini Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
