Masih Pandemi, Iming-iming Diskon Tidak Bisa Gaet Wisatawan Asing

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Masih Pandemi, Iming-iming Diskon Tidak Bisa Gaet Wisatawan Asing

Wisata Bali. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan. Kondisi saat ini, amunisi terbatas, sehingga kebijakan fiskal harus benar-benar memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya kira rencana insentif pajak terhadap ritel dan pariwisata untuk menggaet wisman belum tepat. Industri ritel bahkan sebelum pandemi telah mengalami kontraksi karena pergeseran perilaku masyarakat yang memilih memanfaatkan e-commerce," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga:

H+1 Lebaran Wisata Ragunan Buka, Hanya untuk Warga DKI

Hal sama terjadi sektor pariwisata, sepanjang pandemi masih berlangsung, wisatawan mancanegara (wisman) lebih memilih menunda bepergian sehingga berbagai iming-iming diskon tidak akan mengundang minat wisatawan.

Hal itu tampak dalam laporan BPS Triwulan I 2021, jumlah wisman ke Indonesia turun 16,33 persen. Oleh karena itu, untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi pada triwulan berikutnya, pemerintah fokus memberi insentif terhadap sektor-sektor yang secara kalkulatif mendongkrak pertumbuhan sekaligus menyerap lapangan kerja.

Sektor-sektor tersebut, misalnya, sektor pertanian, perikanan, migas, serta industri makanan dan minumanlah yang seharusnya mendapatkan berbagai dukungan kebijakan fiskal berkelanjutan.

"Selain menopang tenaga kerja besar, sektor-sektor tersebut terbukti mampu tumbuh dengan tertatih dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Said.

Ia menegaskan, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerintah memperluas basis ekspor, termasuk negara tujuan ekspor, agar tidak terkonsentrasi di kawasan Asia Timur dan Tenggara.

"Momentum pertumbuhan Amerika Serikat dan sebagian negara di Eropa harusnya menjadi alternatif kawasan tujuan ekspor, termasuk Timur Tengah.

Pasar Wisata Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Teresa Ika)
Pasar Wisata Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Teresa Ika)

Selama 2 dekade terakhir, lanjut Said, kualitas komoditas ekspor Indonesia masih belum mengalami perbaikan. Pada Triwulan I 2021 pertumbuhan ekspor dan jasa mencapai 6,74 persen, sedangkan kontribusi ekspor terhadap PDB hanya mencapai 19,18 persen.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi efektivitas intervensi berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin. Apalagi, ekonomi Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi.

"Masih terkontraksinya tingkat konsumsi rumah tangga harus dipetakan lebih dengan berbagai instrumen guna mendorong tumbuhnya tingkat konsumsi rumah tangga, selain kebutuhan dasarnya. Kebijakan fiskal hendaknya tetap difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah daripada insentif ke dunia usaha," kata Said. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Tegaskan Wilayah Zona Merah COVID-19 Tidak Disarankan Buka Tempat Wisata

#Wisatawan #Wisata #Kebijakan Fiskal #Pemulihan Ekonomi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Lifestyle
10 Rekomendasi Tempat Wisata Purwokerto Terbaik 2025, Harga Terjangkau!
Temukan 10 tempat wisata terbaik di Purwokerto 2025 dengan detail lengkap, alamat, harga tiket, dan keunggulannya. Liburan seru dan hemat di Purwokerto!
ImanK - Sabtu, 08 November 2025
10 Rekomendasi Tempat Wisata Purwokerto Terbaik 2025, Harga Terjangkau!
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Bagikan