MAKI Sesalkan Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
MAKI Sesalkan Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan langkah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) yang menunda sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sedianya Dewas KPK membacakan putusan hari ini, Selasa (15/9), namun, sidang ditunda menjadi Rabu (23/9) pekan depan.

Baca Juga:

Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Firli, Kredibilitas Dewas KPK Dipertaruhkan

"Menyesalkan atas penundaan sidang pembacaan putusan dengan alasan tes PCR COVID-19," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

Boyamin meminta, Dewas KPK memberikan penjelasan lengkap terkait penundaan ini. Pasalnya, publik telah menunggu putusan pelanggaran etik terkait dugaan gaya hidup mewah jenderal bintang tiga tersebut.

"Setidaknya ada penjelasan yang lengkap atas penundaan tersebut," ujar Boyamin.

Ketua KPK Firli. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, anggota Dewas KPK pernah melakukan kontak dengan salah satu pegawai lembaga antirasuah yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga, tiga majelis etik harus melakukan tes swab PCR.

"Salah satu pegawai yang kemarin ikut swab massal di KPK, dengan pegawai lainnya dan juga anggota Dewas," kata Ali.

Ali mengatakan, tiga majelis etik yang diharuskan melakukan tes swab di antaranya Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggotanya, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Ketiganya disebut melakukan kontak karena menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik.

"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik, karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut. pak THP bu AH dan pak SH," ujar Ali.

Baca Juga:

Kerap Hindari Wartawan, Firli Bahuri Dianggap Belum Siap Jadi Ketua KPK

Alasan ini yang membuat sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Sebab, usai menjalani tes swab majelis etik harus bekerja dari rumah.

"Habis swab nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil test," tutup Ali. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan