Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Firli, Kredibilitas Dewas KPK Dipertaruhkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Agustus 2020
Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Firli, Kredibilitas Dewas KPK Dipertaruhkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC).

Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, sidang etik terhadap Fili bisa menjadi momentum Dewas KPK menunjukkan kinerja.

"Sejak dilantik memang belum kelihatan kinerjanya secara kongkret. Dengan adanya perkara ini, maka harusnya menjadi momentum untuk menunjukkan kinerja Dewas," ujar Suparji kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).

Baca Juga:

Jika Terbukti Langgar Aturan Hidup Mewah, Firli Diminta Mundur

Suparji menambahkan, jika ketua KPK terbukti melanggar kode etik, maka tidak ada alasan bagi Dewas untuk tidak menjatuhkan sanksi.

Sebab menurutnya, bukan berani atau tidak berani tetapi syarat untuk menjatuhkan sanksi terpenuhi atau tidak.

"Jika memang memenuhi unsur pelanggaran, maka seharusnya sanksi diberikan," tegas Suparji.

Ia tak menampik adanya keraguan dari masyarakat jika kasus yang melibatkan penegak hukum ditangani oleh penegak hukum yang bersangkutan.

"Ya keraguan itu, tapi pada era yang transparan dan banyaknya pihak yang melakukan pengawasan maka penegakan hukum hendaknya independen," ungkapnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.. Foto: Ist/MAKI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.. Foto: Ist/MAKI

Dewas KPK menganggap, laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tidak cukup bukti. Sehingga, aduan tidak tindaklanjuti hingga persidangan.

"Yang didalami itu helikopter. Artinya, saya melihatnya, Dewas KPK melihat helikopter ini memang mewah. Kalau enggak mewah, ya, ngapain (ditindaklanjuti)," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

MAKI sebelumnya melaporkan Firli kepada Dewas KPK karena menggunakan helikopter saat mudik.

Perilaku itu dianggap melanggar kode etik, khususnya bergaya hidup mewah. Selain itu, ketua komisi antirasuah juga kedapatan tak mengenakan masker di tengah pandemi coronavirus baru.

Terkait helikopter yang digunakan Firli, Boyamin mengaku, tak bisa membuka perusahan yang memilikinya.

Hanya saja, dia mengatakan, helikopter tersebut pernah digunakan oleh pejabat Indonesia pada 2015, yang juga tak disebutkan identitasnya.

"Apakah masih punya perusahaan itu atau bukan, saya tidak bisa memastikan karena sampai 2018 itu registernya masih atas perusahaan itu. Dari 2018 ke sini (2020) apakah masih iya atau tidak, saya juga tidak bisa menyimpulkan dan (itu) tugas Dewas," ucapnya.

Baca Juga:

Beda Dengannya Dulu, Eks Ketua KPK Harap Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Terbuka

"Karena Dewas sejak awal menerima pengaduan saya, itu (ditindaklanjuti dengan) membentuk tim penyelidik dan itu tugasnya memastikan semua, termasuk memastikan (helikopter dari) perusahaan mana, dibayar atau tidak, segala macam," imbuhnya.

Sementara itu, Firli mengatakan, menyewa helikopter memakai dana pribadi. Pun mengklaim tidak pernah menerima gratifikasi atau hadiah.

"Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas. Pak Tumpak. Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah," terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Firli Bahuri Tidak Mau Berkomentar Sebelum Diperiksa Dewas KPK

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan