Maju di Pemilu 2024, Partai Republiku Targetkan 30 Persen Kursi DPR

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Agustus 2022
Maju di Pemilu 2024, Partai Republiku Targetkan 30 Persen Kursi DPR

Logo Partai Republiku. (Foto: @repubikuindonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Republiku Indonesia telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (8/8).

Pendaftaran langsung dipimpin oleh Ketum Partai Republiku, Ramses David Simanjuntak bersama jajaran pengurus pusat partai.

Baca Juga:

4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

"Setiap partai berkeinginan besar, tetapi kami berkeinginan lebih dari 30 persen," kata Ramses kepada wartawan di Kantor KPU.

Untuk mencapai target tersebut, kata Ramses, pihaknya harus bekerja keras menjalankan roda organisasi di semua tingkatan.

Ramses mengaku optimistis untuk mencapai target tersebut dengan sumber daya Partai Republiku yang ada.

Baca Juga:

Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

"Saya harus mengoptimiskan itu kepada anggota-anggota saya di bawah," ujarnya.

Ramses menjelaskan sudah menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran kepada KPU, mulai dari kepengurusan 100 di tingkat provinsi, 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan 50 kepengurusan di tingkat kecamatan yang berada di kabupaten/kota. Termasuk, keterwakilan 30 persen perempuan.

"Kita yakin KPU akan nyatakan dokumen pendaftaran kita lengkap," imbuh Ramses. (Pon)

Baca Juga:

Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

#Partai Republik #KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan